LOCUSONLINE, GARUT – Jawara yang aniaya Satpol PP Garut lebaran didalam bui: Polres Garut menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang diduga preman. Tak butuh waktu lama, tim Satuan Reskrim Polres Garut berasil membekuk terduga pelaku dirumahnya.
keributan tersebut dipucu kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dengan pria yang memiliki badan cukup besar itu.
“Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis (27/3/2025).
Baca juga :
Dikatakan Joko, polisi menangkap pelaku inisial BA (20) warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, tidak lama setelah kejadian penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Garut di wilayah Garut Kota pada Rabu (26/3) petang.
Setelah menjalani pemeriksaan, kata Joko, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan pada Kamis dini hari.
“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Joko mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mengalami kecelakaan, kemudian ditolong oleh korban yang merupakan anggota Satpol PP Garut yang sedang berpatroli di lokasi kecelakaan Jalan Guntur, Garut Kota.
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues