Komnas Perempuan juga mendesak agar Denpom Lanal Banjarmasin bisa memproses penyidikan kasus tersebut secara transparan dan komprehensif. Maria juga menyebut, adanya ketentuan hukum yang jelas terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota militer aktif untuk tunduk pada kekuasaan peradilan umum.
“Panglima Tinggi TNI (juga harus) mendukung upaya melawan impunitas pada pelaku pelanggaran pidana umum, termasuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Maria. Dikutip dari kompas.com.
Terakhir, Komnas Perempuan juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkoordinasikan pembentukan mekanisme “femicide watch” untuk mengenali dan membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap keluarga korban dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Kasus pembunuhan Juwita merupakan salah satu dari serangkaian kasus kekerasan terhadap jurnalis yang marak terjadi belakangan ini. Kejadian ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan atas keselamatan dan kebebasan pers di Indonesia.
Editor: Bhegin
