DaerahHukumNews

Kasie Penkum Kejati Jabar: Perkara Tipikor BIJ Garut Tetap Dilaksanakan Penyidikan

redaksilocus
×

Kasie Penkum Kejati Jabar: Perkara Tipikor BIJ Garut Tetap Dilaksanakan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kasie Penkum Kejati Jabar: Perkara Tipikor BIJ Garut Tetap Dilaksanakan Penyidikan
Foto : Sidang Praperadilan kasus Tipikor BIJ Garut berlangsung di PN Bandung. (Ft: red)
tempat.co

Menurutnya, keterlambatan pihak Jaksa ke persidangan Praperadilan Tipikor BIJ Garut karena ada beberapa anggota tim di waktu yang bersamaan juga melaksanakan pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara yang lain. “Ada juga yang sedang sidang,” tandasnya.

Baca juga :

Terdakwa Koruptor Bank Intan Jabar Garut (BIJ) Dituntut 12 Tahun Penjara, GLMPK Desak Kejati Jabar Usut Cabang Lainnya

Oknum Anggota DPRD Garut Kembali Disebut Terima Uang Inbreng dari Korupsi BIJ, Kejaksaan Tinggi Jabar Diduga Tutup Mata

Untuk perkara Tipikor BIJ Garut, ucap Nur Sricahya Wijaya, tetap dilaksanakan penyidikan, hanya saja memerlukan waktu yang tidak cepat semudah membalikan telapak tangan.

“Perkara ini tetap menjadi perhatian pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya,

Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Jabar: Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan antara Gerakan Lembaga Masyarakat Peduli Keadilan (GLMPK) sebagai pemohon melawan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Selasa (6/5/2025). Sidang yang terkait dengan dugaan korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) Garut itu memasuki agenda penyampaian jawaban dari pihak termohon. Rabu, 7 Mei 2025

Dalam persidangan, kuasa hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H., secara tegas meminta agar seluruh penyidik yang menangani kasus BIJ Garut dihadirkan di muka persidangan. Permintaan tersebut juga ditujukan kepada Aspidsus Kejati Jabar, Syarif Sulaeman Nahdi, serta jajaran jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

“Yang mulia, kami memohon agar penyidik dari Kejati Jabar dan semua JPU yang menangani kasus korupsi BIJ Garut bisa dihadirkan. Mereka adalah pihak yang mengetahui secara utuh proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Asep di hadapan hakim tunggal. (red)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow