HukumJawa BaratKorupsiNewsSorot

Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Jabar, Pemohon Desak Hadirkan Penyidik Dugaan Korupsi BIJ Garut

bhegins
×

Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Jabar, Pemohon Desak Hadirkan Penyidik Dugaan Korupsi BIJ Garut

Sebarkan artikel ini
Sidang Praperadilan GLMPK Vs Kejati Pemohon Desak Penyidik
Foto : persidangan praperadilan yang diajukan GLMPK kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penghentian penyidikan penanganan dugaan korupsi Bank Intan Jabar Garut (BIJ Garut) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 50 Milyar

“Kami ingin kasus korupsi BIJ Garut ini terungkap seterang-terangnya. Karena itu, kami mengajukan praperadilan dan akan menghadirkan ahli sebagai bagian dari pembuktian,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu jaksa dari Kejati Jabar, Ari Nasution, S.H., enggan memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait permohonan praperadilan tersebut.

tempat.co

“Langsung saja ke bagian Penkum Kejati Jabar,” ujarnya singkat sambil meninggalkan ruang sidang.(AA syah)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow