“Kami ingin kasus korupsi BIJ Garut ini terungkap seterang-terangnya. Karena itu, kami mengajukan praperadilan dan akan menghadirkan ahli sebagai bagian dari pembuktian,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu jaksa dari Kejati Jabar, Ari Nasution, S.H., enggan memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh awak media terkait permohonan praperadilan tersebut.
“Langsung saja ke bagian Penkum Kejati Jabar,” ujarnya singkat sambil meninggalkan ruang sidang.(AA syah)
