Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Garut, Deni Yusdanial, mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah, memiliki peran vital dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
“Strategi P4GN mencakup pengurangan pasokan melalui penegakan hukum, serta pengurangan permintaan lewat edukasi dan rehabilitasi. Untuk aspek pencegahan ini, partisipasi masyarakat sangat krusial,” jelas Deni.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Garut atas implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang mendukung penguatan P4GN, dan berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Adapun desa dan kecamatan yang menerima SK Desa Tangguh Bersinar Tahun 2025 antara lain:
Desa:
1. Cikembulan Situ Asri
2. Sancang
Tim Terpadu Kecamatan:
1. Kadungora
2. Cibalong
3. Karangpawitan
Penetapan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman zat adiktif tersebut.(Suradi)
