BisnisEkonomiNasionalNewsPemerintah

Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN, Istana Jelaskan Alasannya

bhegins
×

Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN, Istana Jelaskan Alasannya

Sebarkan artikel ini
Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN, Istana Jelaskan Alasannya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.Foto: (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Danantara Minta Penundaan RUPS BUMN: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) meminta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) non-perusahaan terbuka dan anak usahanya untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sabtu, 10 Mei 2025

Melansir berita finace.detik.com Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, permintaan tersebut berkaitan dengan proses pembenahan internal yang sedang dilakukan Danantara terhadap BUMN yang telah dialihkan dari Kementerian BUMN ke bawah koordinasi Danantara.

tempat.co

“Itu bagian dari proses penataan ulang, agar pembenahan berjalan optimal sebelum keputusan strategis seperti RUPS dilaksanakan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Apa alasan utama penundaan? Menurut Prasetyo, penundaan ini bersifat wajar karena evaluasi dan pembenahan masih berlangsung. Jika RUPS tetap digelar sebelum proses selesai, dikhawatirkan akan terjadi pengulangan atau perubahan keputusan setelah evaluasi rampung.

“Kalau pembenahan belum selesai, lalu RUPS sudah dilakukan dan jajaran baru dipilih, nanti bisa berubah lagi. Jadi lebih baik menunggu sampai pembenahan selesai,” jelasnya.

Baca Juga : Peluncuran Kopdes Merah Putih, Modal Hingga Rp 5 Miliar untuk Setiap Koperasi

Siapa yang terdampak? Arahan penundaan ini menyasar BUMN dan anak usaha yang bukan berstatus perusahaan terbuka. Perusahaan terbuka tetap mengikuti ketentuan pasar modal dan regulasi yang berlaku.

Selain soal RUPS, bagaimana dengan pengelolaan aset negara seperti GBK dan Kemayoran? Prasetyo menegaskan, Danantara juga tengah menyiapkan langkah pengambilalihan pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran yang sebelumnya berada di bawah skema Badan Layanan Umum (BLU).

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow