“Disini menyerap tenaga kerja warga setempat sekitar 100 orang lebih. Adapun penutupan tempat wisata ini sudah sekitar satu bulan lalu. Bahkan para pekerja dan orang tua pekerja terus menanyakan kapan dibuka dan bekerja kembali, karena warga disini banyak yang menganggur,” sebutnya.
Baca juga :
GLMPK Laporkan Salah Satu Tim Sukses Bupati Garut Ke Polda jabar?, Ini Masalahnya…
Gara-gara Wisata Salegar, Putri Karlina : Ranahnya Pak Bupati
Dia berharap, karena warga disekitarnya banyak yang menganggur, pemerintah dapat memberikan toleransi karena Nice Playlane, resto dan wisata bermain ini dapat dibuka kembali dan diperbolehkan beroperasi karena telah ada niat baik sama seperti yang dikatakan oleh Kasatpol PP kepada wisata Salegar.
“Jadi dulu juga kami yang mengakomodir masyarakat dan mendukung pasangan Bupati Garut Syakur-Putri, tetapi kenapa kami mendapatan ketidakadilan hukum dengan tempat wisata lain yang sama-sama belum mengantongi izin. Kami disegel sementara wisata salegar tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Rabu, 23 April 2025, Satpol PP Kabupaten Garut menyegel tempat wisata dan resto “Nice Playlane” yang berlokasi di Jalan Cijapati, Kampung Sindangreret, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Adapun dasar hukum yang diterapkan dalam penyegelan Nice Playline tersebut yaitu dianggap melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 12 tahun 2015 sebagai telah diubah dengan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Baca juga :
Izin Aspal, Investor Wisata Salegar Pendukung Syakur-Putri?
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues