LOCUSONLINE, BANTEN– Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), sebagai tersangka dalam dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun. Kadin menilai langkah hukum tersebut turut mendukung terciptanya iklim investasi yang adil dan kondusif di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai tindakan yang dilakukan oknum Kadin Cilegon mencoreng citra dunia usaha nasional. Ia menyambut positif penindakan oleh Polda Banten yang dinilainya bisa memperbaiki persepsi investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Langkah Polda Banten layak menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas praktik premanisme yang kerap menghambat kegiatan usaha, khususnya di sektor industri padat karya,” ujar Saleh dalam pernyataan tertulis, Sabtu (17/5/2025).
Ia berharap proses hukum ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan agar praktik serupa tidak terulang di wilayah lain.
Saleh juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, atas upaya menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya stabilitas bagi dunia usaha untuk mendorong realisasi target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen sebagaimana yang ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penegakan hukum seperti ini sangat penting agar para menteri terkait lebih mudah dalam menjaring investasi ke Indonesia,” lanjut mantan Menteri Perindustrian itu.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”