HukumNewsPolisiku

Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah RP.5 triliun, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Apresiasi

bhegins
×

Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah RP.5 triliun, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah 5T
Foto Secren Shoot

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Pemaksaan Proyek

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan Muh Salim sebagai tersangka atas dugaan pemaksaan permintaan proyek kepada PT China Chengda Engineering tanpa proses lelang. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat malam (16/5/2025), yang langsung diikuti dengan penahanan.

tempat.co

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa Muh Salim tidak bertindak sendiri. Polisi turut menetapkan dua tersangka lain, yakni Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Dalam penyelidikan, ketiganya diduga mendatangi pihak perusahaan dan memaksa agar proyek senilai triliunan rupiah diberikan kepada mereka. Ismatullah bahkan disebut sempat menggebrak meja saat menyampaikan tuntutannya. Sementara itu, Rufaji diduga mengancam menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Polda Banten memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.(BAAS)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow