HukumNewsPolisiku

Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah RP.5 triliun, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Apresiasi

bhegins
×

Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon yang Minta Jatah RP.5 triliun, Kamar Dagang dan Industri Indonesia Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Tindak Tegas Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah 5T
Foto Secren Shoot
tempat.co

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Pemaksaan Proyek

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan Muh Salim sebagai tersangka atas dugaan pemaksaan permintaan proyek kepada PT China Chengda Engineering tanpa proses lelang. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pada Jumat malam (16/5/2025), yang langsung diikuti dengan penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa Muh Salim tidak bertindak sendiri. Polisi turut menetapkan dua tersangka lain, yakni Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Dalam penyelidikan, ketiganya diduga mendatangi pihak perusahaan dan memaksa agar proyek senilai triliunan rupiah diberikan kepada mereka. Ismatullah bahkan disebut sempat menggebrak meja saat menyampaikan tuntutannya. Sementara itu, Rufaji diduga mengancam menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Polda Banten memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.(BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow