LOCUSONLINE, MAJALENGKA – Hubungan Tak Direstui, Pria Sebar Ratusan Video Asusila, Polisi : Sudah Ditetapkan Tersangka; Sebuah kasus penyebaran konten asusila menghebohkan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Seorang pria berinisial JR (50) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga menyebarkan ratusan video bermuatan pornografi yang dibuat bersama mantan istri sirinya, M (47).
Aksi nekat ini diduga dipicu oleh konflik dalam hubungan mereka yang tak mendapat restu dari anak pihak perempuan.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan JR kepada pihak berwajib karena merasa resah dan tertekan atas beredarnya video tak senonoh tersebut.
Baca juga :
Misteri Ciplazz Garut “Pejabat Garut Subur, Lingkungan Ancur?”
Gubernur Jabar Digugat GLMPK Gegara PT. Ultimate Noble Indonesia, PN Garut Jadwalkan Sidang Perdana
Setelah mendapatkan laporan, Polres Majalengka pun bergerak cepat menanggapi laporan tersebut dan menangkap pelaku pada Jumat, 9 Mei 2025.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial JR pada tanggal 9 Mei lalu. Ia ditangkap karena diduga menyebarkan konten asusila,” ujar Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, saat memberikan keterangan pers pada Rabu (14/5).
Menurut penyelidikan, JR dan M pernah menjalin hubungan sebagai pasangan suami istri secara siri selama hampir satu tahun. Namun hubungan tersebut tidak mendapatkan restu dari anak perempuan M. Ketegangan dalam keluarga ini akhirnya membuat pasangan tersebut memutuskan berpisah.
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues