LOCUSONLINE, BANDUNG – Polresta Bandung Tangkap Pengemudi Taksi Online: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat (16/5/2025), menyusul viralnya video rekaman aksi pelaku di media sosial. Minggu, 18 Mei 2025
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku driver online berinisial T telah ditangkap di rumahnya,” ujar Kompol Luthfi. Saat ini, T tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandung, Soreang, untuk mengungkap motif dan modus operandi kejahatannya. “Pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Motif dan modus masih kami selidiki,” imbuhnya.
Baca Juga :
Hubungan Tak Direstui, Pria Sebar Ratusan Video Asusila, Polisi : Sudah Ditetapkan Tersangka
Peristiwa pelecehan terjadi pada Selasa (13/5/2025) saat korban dan temannya menggunakan jasa taksi online pelaku dari Manglayang menuju Komplek Borromeus. Pelaku diduga memulai aksinya dengan meminta korban dan temannya duduk di depan mobil dengan dalih kerusakan pintu belakang. Selanjutnya, pelaku melakukan tindakan pelecehan dengan cara memasang sabuk pengaman secara tidak pantas dan meraba paha korban sambil melontarkan komentar tidak senonoh.
Korban, yang masih di bawah umur, telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. “Korban masih di bawah umur, dan sudah dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Kabupaten Bandung,” kata Kompol Luthfi. Polresta Bandung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. (BAAS)
