“Yang bersangkutan pernah bertugas di sini, tapi saat ini sudah tidak aktif lagi,” kata Dewi kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Penetapan MSF sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (16/4/2025), setelah polisi memperoleh sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana. Salah satunya adalah kejadian yang diduga berlangsung di kamar kos milik tersangka. Sejak penetapan itu, jumlah pelapor terus bertambah, termasuk korban yang videonya beredar luas di internet. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”