Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa secara profesional.
“Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, namun juga bertanggung jawab menjaga ketertiban umum. Diharapkan kerja sama dari semua pihak agar aksi berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.
Aplikasi Dinonaktifkan Massal, Ojol Tolak Pesanan
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyatakan seluruh mitra pengemudi akan mematikan aplikasi selama 24 jam sebagai bentuk mogok layanan. Penonaktifan layanan berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Seluruh layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang akan dihentikan sementara,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Ia menegaskan aksi ini merupakan puncak kekecewaan pengemudi terhadap pemerintah yang dianggap tak tegas terhadap pelanggaran regulasi sejak 2022.
Lima Tuntutan Utama Massa Aksi:
1. Presiden dan Menteri Perhubungan diminta menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi PM No.12/2019 dan KP No.1001/2022.
2. DPR RI Komisi V diminta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
3. Penurunan potongan pendapatan aplikasi menjadi maksimal 10%.
4. Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan fitur aceng, slot, hemat, dan prioritas.
5. Penetapan tarif layanan makanan dan barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI. (BAAS)
