“Jangan hanya bekerja, tapi milikilah komitmen untuk menjadikan Garut bangkit dan hebat,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Garut menyerahkan secara simbolis akta pendirian dan pengesahan badan hukum enam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kolektif.
Enam koperasi yang resmi dibentuk tersebut meliputi:
1. Koperasi Desa Merah Putih Tambakbaya, Cisurupan
2. Koperasi Desa Merah Putih Cintaasih, Cisurupan
3. Koperasi Desa Merah Putih Sukatani, Cisurupan
4. Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi, Cisurupan
5. Koperasi Desa Merah Putih Situjaya, Karangpawitan
6. Koperasi Desa Merah Putih Cipaganti, Cisurupan
Upacara Harkitnas ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. (Nuroni/Suradi)
