LOCUSONLINE, GARUT – Pemkab Garut Siapkan Rp.1,1M: Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah desa dapat diselesaikan sebelum 12 Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (20/5/2025).
Bupati Syakur menyatakan optimisme terhadap pencapaian target tersebut, mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses pembentukan koperasi. Ia mencontohkan bahwa masyarakat Desa Jayaraga telah menyerahkan dokumen keanggotaan sebagai bentuk keseriusan.
“Kami menargetkan seluruh koperasi di 421 desa sudah terbentuk dan mulai beroperasi paling lambat 12 Juli 2025,” ujar Syakur.
Baca Juga :
Dimoment Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Ajak Jajarannya Kerja Bersama dengan Solid dan Terukur
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung proses legalisasi koperasi, termasuk membiayai akta pendirian. Meskipun ada wacana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Syakur menegaskan bahwa Pemkab tetap akan menanggung sepenuhnya jika diperlukan.
“Biaya pembuatan akta sebesar Rp2,5 juta per desa akan ditanggung oleh Pemkab. Ini bentuk dukungan nyata kami, dengan atau tanpa bantuan provinsi,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Dana ini difokuskan untuk mempercepat proses legalisasi koperasi yang nantinya akan bergerak dalam berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan lokal, seperti layanan simpan pinjam, klinik desa, dan sektor produktif lainnya.
