LOCUSONLINE, JAKARTA – Gabungan ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lebih besar jika pemerintah tak segera menurunkan potongan biaya aplikasi. Hal ini disampaikan dalam diskusi terbuka bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menuntut pemerintah menetapkan potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi. Saat ini, potongan dari aplikator disebut mencapai 20 persen atau lebih. “Kami beri waktu sampai akhir Mei. Jika tidak ada keputusan dari Kemenhub, aksi lebih besar akan digelar,” ujarnya melalui kanal YouTube Komisi V DPR, Minggu (25/5).
Igun juga menyebut, aksi offbid massal pada Selasa (20/5) menyebabkan kerugian besar bagi aplikator, diperkirakan mencapai Rp 187,9 miliar. “Kalau tidak digubris, kami siap beri tekanan lebih besar lagi,” tambahnya.
Senada, Ade Armansyah dari Kelompok Korban Aplikator menegaskan bahwa aksi akan dihentikan jika tuntutan mereka dipenuhi. “Kami butuh dukungan Komisi V untuk menekan pemerintah agar potongan aplikasi maksimal 10 persen,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di DPR.
Ratusan ojol sebelumnya telah menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, menuntut pembatasan komisi aplikator dan percepatan pengesahan RUU Transportasi Online. Mereka menuntut keadilan regulasi dan perlindungan hukum bagi pengemudi.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menyatakan memahami keresahan para pengemudi. Ia menyoroti bahwa meski Keputusan Menhub No. KP 1001 Tahun 2022 membatasi potongan maksimal 20 persen, para aplikator menambahkan berbagai biaya lain tanpa dasar hukum yang jelas. “Potongan total bisa mencapai 40–50 persen dari pendapatan driver, ini yang harus dikaji ulang,” tegasnya. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”