HukumNasionalNewsPemerintah

PCO Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Kebebasan Pers dan HAM

bhegins
×

PCO Tegaskan Komitmen Pemerintah pada Kebebasan Pers dan HAM

Sebarkan artikel ini
Kepala kantor komunikasi presiden
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/5/2025), terkait kabar pencabutan berita atau takedown opini di salah satu media daring nasional serta dugaan intimidasi terhadap penulisnya. (ANTARA/Andi Firdaus)
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menjamin kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Senin, 26 Mei 2025

Melansir berita detik.com, Hasan menanggapi pencabutan tulisan opini di detikcom yang tayang pada Kamis, 22 Mei 2025. Tulisan itu dihapus atas permintaan langsung dari penulis.

“Presiden menempatkan perlindungan HAM sebagai prioritas utama dalam Asta Cita. Pemerintah sampai hari ini konsisten menjalankan prinsip-prinsip tersebut, termasuk menjamin kebebasan pers yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945,” ujar Hasan di kantor PCO, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Ia menekankan, pemerintah tidak pernah membatasi ruang berekspresi warga, termasuk dalam bentuk opini dan kritik. Hasan mencontohkan penanganan kasus mahasiswa ITB yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo. Meski sempat diamankan, mahasiswa tersebut kemudian dibina dan dibebaskan.

“Pemerintah tidak mempermasalahkan tulisan opini. Bahkan dalam kasus meme mahasiswa yang mungkin melampaui batas kritik, pendekatan yang diambil adalah pembinaan, bukan penghukuman. Kalau perlu, tulisannya bisa diterbitkan kembali,” tegasnya.

Dewan Pers: Redaksi Berhak Cabut Opini atas Permintaan Penulis

Terkait pencabutan opini di detikcom, Dewan Pers juga menyampaikan pandangannya. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa keputusan redaksi untuk mencabut tulisan atas permintaan penulis merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow