LOCUSONLINE, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengakui adanya unsur kelalaian dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan sejumlah warga sipil. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Maruli menjelaskan, lokasi penyimpanan amunisi tersebut awalnya berada jauh dari permukiman warga pada tahun 1985. Namun, seiring waktu, permukiman mulai berkembang dan mendekati kawasan tersebut. Dalam setiap kegiatan pemusnahan amunisi, warga kerap datang untuk membantu, terutama dalam urusan logistik seperti memasak.
“Tadinya warga hanya membantu memasak dan dibayar secara honor. Lama-kelamaan, mungkin ada keterlibatan yang lebih, ini yang perlu kami evaluasi,” ujar Maruli.
Ia menilai keberadaan warga dalam kegiatan militer sempat dianggap wajar karena dalam beberapa pelaksanaan sebelumnya tidak terjadi masalah. Namun, peristiwa di Garut menjadi pelajaran penting bagi TNI untuk mengevaluasi prosedur pengamanan.
“Ini bagian dari keteledoran yang harus kami perbaiki,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan merevisi standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan amunisi kadaluwarsa. Hal itu disampaikan usai rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI.
“SOP-nya akan diubah agar kegiatan pemusnahan lebih aman bagi personel dan tidak membahayakan masyarakat,” kata Agus.
Evaluasi ini dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan dan memperketat pengawasan terhadap kegiatan militer yang melibatkan bahan peledak. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”