“Padahal dia menteri. Dia mengangkat orang hanya karena ngaku bisa, lalu melakukan kejahatan. Dia harus bertanggung jawab,” ujar Mahfud.
Menolak anggapan bahwa tuduhannya bersifat politis atau tanpa dasar, Mahfud menyebut analisanya berangkat dari fakta dan logika tanggung jawab jabatan.
“Patut diduga keras bahwa Budi Arie terlibat. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi. Berarti bersama-sama melakukan,” tegasnya. “Lah ini bukan fitnah dong.”
Kasus ini membuka luka lama tentang lemahnya kontrol internal di institusi negara, dan kembali mengangkat pertanyaan krusial: apakah kita sedang menyaksikan kegagalan pengawasan atau justru pembiaran sistemik oleh pejabat publik? Jika tudingan Mahfud benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kementerian—tetapi juga kredibilitas negara dalam memerangi kejahatan digital. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”