BencanaCirebonDaerahHukumJawa BaratNews

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, Dua Tersangka Abaikan Larangan Operasi

bhegins
×

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, Dua Tersangka Abaikan Larangan Operasi

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka tambang gunung kuda
doc.istimewa
tempat.co

LOCUSONLINE, CIREBON – Polresta Cirebon menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden longsor tambang batu alam di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan 19 orang. Kedua tersangka adalah Abdul Karim (59), pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah sekaligus penanggung jawab operasional tambang, serta Ade Rahman (35), Kepala Teknik Tambang. Senin, 2 Mei 2025

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, kedua tersangka tetap menjalankan kegiatan pertambangan meski telah mendapat larangan dari pihak berwenang sejak awal tahun 2025. Longsor yang terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal itu juga menyebabkan 7 orang luka-luka dan 6 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Menurut Hendra, Abdul Karim mengetahui adanya surat larangan dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon tertanggal 8 Januari 2025, yang melarang operasi tambang karena belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Larangan tersebut diperkuat dengan surat peringatan lanjutan pada 19 Maret 2025 agar aktivitas tambang dihentikan.

Meski demikian, Abdul Karim tetap memerintahkan Ade Rahman untuk melanjutkan operasional tambang. Ade, yang juga telah menerima surat peringatan tersebut, tetap menjalankan kegiatan atas arahan atasannya, tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja.

“Operasi tambang tetap dijalankan tanpa memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang akhirnya memicu longsor dan jatuhnya korban jiwa,” ujar Hendra, Senin (2/6/2025).

Atas kelalaiannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Ketenagakerjaan, serta Pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow