LOCUSONLINE, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencoret 1,9 juta keluarga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) usai proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Temuan ini mencuat setelah data hasil integrasi dikroscek lintas instansi dan diverifikasi ulang di lapangan. Selasa, 3 Juni 2025
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa validasi dilakukan atas data per 3 Februari 2025 melalui pemutakhiran berbasis data sektoral dan kerja sama dengan Kementerian Sosial.
“Dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), hasil verifikasi menunjukkan hanya 16,5 juta yang layak. Sebanyak 1,9 juta keluarga masuk dalam kategori inclusion error atau tidak memenuhi syarat menerima bansos,” ujar Amalia dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
14,3 Juta Keluarga Berada di Desil Terbawah
Amalia menjelaskan bahwa dari 16,5 juta KPM yang kini terverifikasi, 14,3 juta di antaranya termasuk dalam kelompok desil 1, yakni kategori masyarakat paling miskin berdasarkan stratifikasi ekonomi.
Penyaluran bantuan kepada kelompok ini, lanjut Amalia, sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Sosial sejak akhir Mei 2025.
Baca Juga :
BPS Garut Latih Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2025, Desa Wajib Terima Mereka!
DTSN Gantikan DTKS, Akurasi Jadi Fokus
Proses pemutakhiran ini merupakan bagian dari transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSN yang diklaim lebih akurat dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.
