featuredGarutLingkungan HidupPemerintahTokoh

Majelis Hakim Tolak Perwakilan Gubernur Jabar dan Bupati Garut, Sidang Gugatan GLMPK Berlanjut ke Mediasi

redaksilocus
×

Majelis Hakim Tolak Perwakilan Gubernur Jabar dan Bupati Garut, Sidang Gugatan GLMPK Berlanjut ke Mediasi

Sebarkan artikel ini
Majelis Hakim Tolak Perwakilan Gubernur Jabar dan Bupati Garut, Sidang Gugatan GLMPK Berlanjut ke Mediasi
Foto : Gubernur Jabar saat menghadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Garut

Kuasa hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H., yang hadir bersama rekannya, Iwan Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa sidang kali ini tergolong luar biasa karena baru pertama kali dihadiri oleh perwakilan dari pihak Gubernur dan Bupati.

“Sayangnya, surat kuasa yang dibawa hanya dari Sekda. Padahal kami menggugat Gubernur Jawa Barat, bukan Sekretaris Daerah. Jadi surat kuasa itu seharusnya ditandatangani langsung oleh Gubernur,” jelas Asep.

tempat.co

Baca juga :

Nama Anggota DPRD Disebut, Dugaan Korupsi BIJ Garut Rugikan Hingga Rp. 50 Milyar, GLMPK Segera Ajukan Praperadilan Lawan Kejati Jabar

Inspektorat Garut Setuju Koruptor Cukup Kembalikan Uang Hasil Korupsinya, Pidananya Selesai

Lebih lanjut, Asep juga mengungkap temuan baru dalam persidangan, yakni adanya satu orang yang menjabat sebagai direktur di dua perusahaan berbeda, yakni PT. UNI dan PT. SSI. Hal ini akan menjadi bahan pembuktian dalam sidang selanjutnya.

“Kami belum tahu apakah hal itu dibolehkan dalam akta notaris. Yang pasti, nanti dalam proses pembuktian akan terungkap apakah ini bagian dari modus hukum untuk menghindari pembuatan addendum,” ujarnya.

Karena pihak prinsipal dari kedua belah pihak tidak hadir dalam mediasi, majelis hakim menjadwalkan ulang sidang mediasi pada Kamis, 12 Juni 2025. Semua pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat dan Bupati Garut, diwajibkan hadir.

Baca juga :

Viral Jaksa Penyelidik Temukan Kerugian Dugaan Korupsi Reses Dan BOP DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar, Tapi Kajari Garut Terbitkan SP3?

Oknum Anggota DPRD Garut Kembali Disebut Terima Uang Inbreng dari Korupsi BIJ, Kejaksaan Tinggi Jabar Diduga Tutup Mata

“Kalau alasannya sibuk, ya berhenti saja jadi Gubernur atau Bupati. Setidaknya hormati pengadilan,” tutup Asep dengan nada tegas. (Asep Ahmad/Red.01***)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow