Greenpeace Indonesia sebelumnya juga mengangkat isu serupa. Lembaga lingkungan itu mengungkap adanya indikasi eksploitasi nikel di tiga pulau di Raja Ampat. Investigasi mereka menemukan bahwa lebih dari 500 hektare hutan alami telah digunduli, meninggalkan kerusakan masif pada bentang alam setempat.
Dokumentasi visual Greenpeace menunjukkan limpasan tanah dari kawasan tambang mengalir ke laut, menyebabkan sedimentasi yang mengancam kehidupan karang dan biota perairan.
Ironisnya, kerusakan ini terjadi di wilayah yang selama ini dijadikan simbol konservasi laut Indonesia. Negara dinilai abai menegakkan aturan, sementara kekayaan alam dijarah demi keuntungan sesaat. (BAAS)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”