Surat Pemakzulan Sudah Dikirim, Namun Tak Bertaji?
Usulan resmi pemakzulan Gibran diajukan lewat surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR dan MPR, bertanggal 26 Mei 2025. Surat tersebut memuat permintaan agar proses pemakzulan segera dijalankan sesuai mekanisme hukum.
Empat tokoh militer senior menandatangani dokumen itu: Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto. Sekretaris Forum, Bimo Satrio, telah mengonfirmasi keabsahan surat yang juga dikirimkan langsung ke Sekretariat Jenderal MPR dan DPR pada 2 Juni 2025.
Meski demikian, tanpa dukungan politik dari mayoritas parlemen, pemakzulan terhadap Gibran dipandang hanya akan menjadi wacana politis yang kehilangan daya gigit. Sejauh ini, belum ada sinyal kuat dari partai koalisi pemerintah untuk mengamini langkah tersebut. (BAAS)
