“Pernah terjadi, informasi digunakan tidak sebagaimana mestinya. Karena itu, pola kerja lama kami evaluasi dan sekarang kami terapkan sistem yang lebih terkontrol agar tidak merugikan lembaga maupun masyarakat,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, Kajari juga merespons laporan wartawan mengenai kasus saksi yang diminta menyerahkan pengembalian kerugian negara oleh jaksa tanpa dokumentasi resmi. Bahkan setelah jaksa tersebut dipindah tugaskan, tidak ada kejelasan administrasi terkait.
Menanggapi hal itu, Kajari menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan ditoleransi selama masa kepemimpinannya.
“Jika ada bukti, silakan laporkan. Saya tidak akan membiarkan tindakan yang mencederai integritas lembaga ini. Kami siap membina dan menindak tegas jika ada oknum internal yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Kajari mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau laporan melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa Kejari Purwakarta siap melayani publik secara profesional sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan.
“Kami terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan. Sepanjang sesuai dengan SOP dan kewenangan kami, kami akan bantu dengan maksimal. Tugas kami bukan sekadar menegakkan hukum, tapi juga melayani,” pungkasnya. (Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”