Namun dalam kasus ini, meskipun telah menyampaikan surat resmi ke berbagai pihak, permohonan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
Asep menyatakan bahwa ia, melalui kantor hukumnya, telah menyampaikan beberapa surat kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap, dan penyelidik di Polsek Sidareja, namun hingga surat terakhir tertanggal 21 April 2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Cilacap, Kasat Reskrim Polres Cilacap, dan Kapolsek Sidareja serta ditembuskan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kadiv Propam Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Karowasidik Cq Korwas 1 Rowasidik Mabes Polri, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, dan Kabiro Wasidik Polda Jawa Tengah, tidak ada satu pun tanggapan resmi yang diterima.
Baca juga :
Hari Guru Nasional ke-79 Buka Luka Keluarga Guru Asal Garut yang Tewas Misterius di Pangandaran
DPR RI Juga Tidak Merespons Surat Rapat Dengar Pendapat
Selain menyampaikan pengaduan kepada institusi tertinggi di tubuh Polri, Asep juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI.
“Selain telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga tertinggi Polri, kami juga telah menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Komisi III DPR RI sejak 9 Desember 2024 sampai kemarin pada tanggal 03 Maret 2025 dan terakhir pada tanggal 28 April 2025 melalui e-mail bag_dumas@dpr.go.id dan cc ke humas@setneg.go.id, persuratan@setneg.go.id, humas@polkam.go.id, namun tidak pernah juga dibalas dan ditanggapi,” sebut Pengacara keluarga korban Guru Dindin Rinaldi Choerul Insan yang tewas di Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues