Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengambilan keputusan teknis, yang mengarahkan spesifikasi laptop ke sistem operasi Chrome OS. Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 dinilai tidak efektif. Kajian awal justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
Adapun pengadaan Chromebook itu berasal dari dana satuan pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,582 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 6,399 triliun, dengan total mencapai hampir Rp 10 triliun. (BAAS)
