Kamis, 4 Juni 2026

Guru SD Asal Garut Tewas Polisi Tolak Ekshumasi?, Pengacara : Banyak Kejanggalan Termasuk Tidak Ada Bukti Scientific Crime Investigation

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Selasa, 10 Juni 2025 | 08:14 WIB
Foto : Polisi saat melakukan gelar perkara di ruang reskrim Polres Pangandaran
Foto : Polisi saat melakukan gelar perkara di ruang reskrim Polres Pangandaran

LOCUSONLINE, PANGANDARAN - Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang guru SD Negeri 2 Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, yang sempat menyita perhatian publik, kini resmi dihentikan oleh Polres Pangandaran. Namun, penghentian kasus ini justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

https://www.youtube.com/watch?v=3Tx7errT7d8&t=1s

Lokasi dugaan penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perum Artha Graha Pajaten, Blok A No. 121, RT 003/RW 009, Desa Pajaten, pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Setahun berlalu, namun penyelidikan tak kunjung menemukan titik terang. Gelar perkara kedua dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.30 WIB di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pangandaran. Proses ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Idas Wardias dan dihadiri oleh tim penyidik serta penasihat hukum dari pihak pelapor.
Baca juga :

DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius

GLMPK Laporkan Salah Satu Tim Sukses Bupati Garut Ke Polda jabar?, Ini Masalahnya…

“Berdasarkan hasil gelar perkara, belum ditemukan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dihentikan,” ungkap AKP Idas dalam keterangan resmi yang dirilis Senin, 9 Juni 2025.

Namun, pernyataan ini dipertanyakan oleh kuasa hukum keluarga korban, Asep Muhidin, SH., MH., yang turut hadir dalam gelar perkara tersebut. Asep menyebut banyak kejanggalan dalam proses pemeriksaan dan pemaparan kasus yang seharusnya tak boleh diabaikan begitu saja.

“Dari delapan saksi yang diperiksa, termasuk orang tua korban, tidak ada satupun yang menyaksikan langsung kejadian. Bahkan bukti CCTV pun belum diuji secara forensik. Ini fatal,” kata Asep.

Menurutnya, rekaman CCTV menunjukkan sosok yang mengendarai motor milik korban dengan atribut mencurigakan helm, tas gendong, dan sepatu putih, namun tak ada kepastian apakah itu benar-benar korban. Ia mendesak dilakukan forensik video dan daktiloskopi (analisis sidik jari), yang sampai kini belum dijalankan.
Baca juga :

Ada Apa dengan Polisi? Setahun Lebih Tak Terungkap, Kematian Guru Asal Garut Jadi Potret Tumpulnya Penegakan Hukum

Ketika Palu Keadilan Tercemar, Fenomena Hakim Korupsi di Indonesia

Permintaan Ekshumasi Ditolak, Keluarga Akan Gugat Polri

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya juga meminta dilakukan ekshumasi makam Dindin Rinaldi Choerul Insan untuk membuktikan penyebab kematian secara ilmiah melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI). Namun permintaan itu ditolak oleh penyidik.

“Darah ditemukan di rumah kontrakan korban, tapi darah siapa? Tidak diperiksa secara laboratorium. Ekshumasi bisa menjawab semuanya, tapi justru diabaikan,” ujar Asep.

Lebih lanjut, ia menyebut keanehan lain seperti hilangnya KTP korban yang tiba-tiba dikembalikan ke Polsek Sidareja tiga minggu kemudian, tanpa pemeriksaan siapa pengembali atau keterkaitannya dengan dugaan kejahatan. Juga ada pesan dalam grup WhatsApp sekolah yang mencurigakan terkait KTP korban.

Tak hanya itu, menurut Asep, pihak keluarga juga belum mendapatkan perkembangan terbaru dari Mabes Polri meski sebelumnya telah diterbitkan surat dari Itwasum tertanggal 27 Maret 2025, yang meminta klarifikasi kepada Kapolda Jawa Tengah terkait penanganan kasus ini.

“Sekarang kami sedang menyusun gugatan terhadap Polri. Mulai dari Polres Pangandaran, Polresta Cilacap, hingga Kapolri. Kami ingin kasus ini dibuka melalui sidang terbuka dan diuji dengan bukti ilmiah, bukan hanya keterangan saksi yang bisa berubah-ubah,” tegasnya.
Baca juga :

Kerugian Rp. 180 Milyar, Bukti Dugaan Korupsi DPRD Garut Hilang di Sekwan?

Holil Aksan: Korupsi Bukan Pajak, Pengembalian Uang Tak Hapus Dosa Pencuri Uang Rakyat

Kasus Tertutup, Tapi Misteri Masih Terbuka

Penghentian penyelidikan ini memang sah secara prosedural, namun bagi keluarga korban, keadilan belum benar-benar ditegakkan. Bukti-bukti ilmiah tak disentuh, rekaman CCTV belum dianalisis forensik, dan keterangan saksi dianggap tidak konsisten.

“Apakah ada yang disembunyikan? Atau ini hanya cerminan lemahnya sistem penyelidikan yang tidak berpijak pada metode ilmiah?, kata Asep.

Yang jelas, keluarga korban tak akan berhenti sebelum menemukan titik terang kematian Dindin dan membawa kasus ini ke pengadilan. (AA/Red.01***)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X