GarutHukum KriminalMoral

Polres Garut Limpahkan Oknum Dokter Cabul Ke Kejaksaan

redaksilocus
×

Polres Garut Limpahkan Oknum Dokter Cabul Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Polres Garut Limpahkan Oknum Dokter Cabul Ke Kejaksaan
Foto : penyerahan tersangka oknum dokter kandungan cabul oleh Polres Garut (Rabu, 11/6/2025)
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Polres Garut menyerahkan oknum dokter cabul ke Kejaksaan Negeri Garut. Kali ini polres Garut menyerahkan tersangka oknum dokter MSF yang dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti, kewenangan penanganan menjadi tanggungjawab pihak Kejaksaan.

Pantauan LocusOnline, penyerahan tersangka oleh Polres Garut langsung dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Garut bersama tim penyidik.

Terlihat, tersangka menggunakan kaos warna hitam dengan tangan terborgol.

Setelah diterima seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri garut, memasukan tersangka kedalam ruang tahanan khusus sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Negeri Garut seksi tindak pidana umum.

Sampai berita ini duiturunkan, pemeriksaan berkas dan tersangka masih dilakukan tim Pidum kejaksaan Negeri Garut yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut di ruang tahap 2. (AA, Red.01***)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow