Namun, MML memilih bersuara dan menceritakan peristiwa tersebut, yang akhirnya menyebar di media sosial dan memicu reaksi publik luas.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Sumba Barat Daya tidak akan mentolerir pelanggaran serius seperti ini dan berkomitmen menindak tegas oknum yang terlibat. “Kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang sangat kami sesalkan ini. Polri akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Harianto.
Sudding pun mengingatkan bahwa kasus ini menjadi bukti adanya kelemahan dalam sistem pembinaan dan pengawasan internal aparat penegak hukum. “Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka konsep negara hukum sedang berada dalam ancaman,” pungkasnya. (BAAS)
