Dedy berharap melalui pembinaan ini akan terbentuk lebih banyak keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sosial yang taat hukum.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan elemen masyarakat untuk menegakkan supremasi hukum secara berkelanjutan.
“Upaya ini harus dijalankan secara terpadu dan sistematis. Kesadaran hukum bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Nuroni/Suradi)
