LOCUSONLINE, GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Periode 2024/2025 di Aula Bappeda Garut, Kamis (12/6/2025).
Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, bebas dari penyimpangan, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“SPIP bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi bagaimana sistem ini memberi efek nyata bagi publik. Di situlah ukuran keberhasilannya,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan perangkat sistem pengawasan internal yang andal untuk mencegah terjadinya penyimpangan (fraud) serta menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Keberatan Pemeriksaan Tahap II Dilakukan Terbuka, Kejari Garut Siap Lanjutkan Proses Hukum
Pemkab Garut menargetkan peningkatan level maturitas SPIP dari sebelumnya, dengan mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mengunggah dokumen normatif yang dibutuhkan dalam penilaian mandiri. Nurdin meminta para kepala SKPD berperan aktif sebagai asesor internal dan memastikan asesmen mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kita ingin hasil asesmen ini bukan formalitas, tapi betul-betul menggambarkan kinerja dan integritas pelaksanaan SPIP di daerah,” tegasnya.
