“Kami belum melihat adanya perbaikan. Maka dari itu, kami menyatakan bahwa kepercayaan kami kepada Menteri Kesehatan telah hilang,” ujar dr. Teddy Prasetyono, Sp.BP(K), salah satu penggagas deklarasi.
Guru besar antropologi hukum dari UI, Sulistyowati Irianto, turut menyampaikan keprihatinannya atas intervensi Kementerian Kesehatan dalam sistem pendidikan kedokteran yang dinilai berlebihan. Ia menyebut campur tangan tersebut berpotensi melemahkan otonomi pendidikan tinggi dan membungkam kebebasan akademik.
“Secara hukum mungkin kebijakan itu sah, tapi ia kehilangan legitimasi sosial. Kami tak lagi percaya dan khawatir terhadap dampak jangka panjangnya,” ungkap Sulistyowati.
Ia pun menegaskan, bila tuntutan para akademisi tak ditanggapi, aksi serupa akan terus berlanjut dalam bentuk deklarasi lanjutan hingga pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh.(BAAS)
