LOCUSONLINE, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang terus mempercepat proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022. Sabtu, 14 Juni 2025
Namun di tengah upaya tersebut, marak beredar modus penipuan berkedok aktivasi IKD yang menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penipuan ini dilakukan dengan cara mengatasnamakan petugas resmi Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD secara langsung di Kantor Disdukcapil, Jalan Demang Lebar Daun. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Seluruh proses aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung. Kami tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, SMS, maupun telepon,” tegas Dewi, Jumat (13/6/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku penipuan kerap menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai petugas Disdukcapil. Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD, lalu meminta data sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto e-KTP, hingga kode OTP.
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk kejahatan digital, seperti pengajuan pinjaman online ilegal, pencurian identitas, dan pembobolan rekening bank.
Disdukcapil menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui platform digital yang tidak resmi. Aktivasi tidak dilakukan melalui pesan pribadi, tautan (link), barcode, atau aplikasi pihak ketiga.
