BandungDaerahJawa BaratLifestyleNewsPemerintahPendidikan

Kebijakan Pemprov Jabar Dinilai Diskriminatif terhadap Pesantren

bhegins
×

Kebijakan Pemprov Jabar Dinilai Diskriminatif terhadap Pesantren

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa (2)
Foto Istimewa
tempat.co

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut melontarkan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi. Ia menyebut narasi Gubernur saat ini seolah mengabaikan kontribusi DPRD dan kepala daerah sebelumnya.

“Dua periode menjadi Bupati, kini Gubernur. Tak pantas hanya membuat sensasi viral tanpa menyelesaikan persoalan mendasar,” ujar Ono.

Ia juga mengungkapkan bahwa dana hibah pesantren dialihkan secara tidak transparan. Berdasarkan klarifikasi dari Kepala Bappeda Jabar, dana tersebut disebut disimpan dalam pos dana tidak terduga, namun hingga kini belum ada kejelasan pencairannya.

Sejumlah tokoh turut hadir dan menyatakan dukungan, termasuk Wakil Ketua DPP PPP Komarudin Taher, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB Sidqon Djampi, serta Zaenuddin dari Fraksi PDI Perjuangan.

Forum Mubes menyepakati penyusunan Rencana Tindak Lanjut dan Rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah. Pesantren kini menegaskan peran mereka bukan sekadar penonton, melainkan aktor utama dalam pembangunan bangsa—yang menuntut pengakuan dan keadilan. (BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow