Kamis, 4 Juni 2026

Garut Canangkan Komitmen Cegah Sunat Perempuan, Kolaborasi 'Aisyiyah, Kemenkes dan Dinkes

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 17 Juni 2025 | 16:09 WIB
Foto Istimewa
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, GARUT — Pimpinan Daerah (PD) ‘Aisyiyah Kabupaten Garut bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut menggelar kegiatan sosialisasi dan penggalangan komitmen pencegahan sunat perempuan, Senin (16/6/2025). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Raya Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul.

Perwakilan Kemenkes RI, dr. Astuti, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari proyek percontohan pencegahan kekerasan di sektor kesehatan yang telah berjalan sejak 2023 dan melibatkan 11 kabupaten/kota, termasuk Garut.

“Garut menjadi salah satu daerah prioritas yang ditunjuk Kemenkes dan Bappenas untuk program ini,” ujar dr. Astuti.

Ia menegaskan, praktik sunat perempuan masuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan angka prevalensi nasional mencapai 41,6% berdasarkan Survei Kesehatan Reproduksi Nasional (SKRN) oleh Kementerian PPPA. Jawa Barat sendiri tercatat sebagai salah satu provinsi dengan angka tertinggi menurut data Riskesdas.
Baca Juga :

GLPMK Desak Penghentian Operasional PT. UNI di PN Garut, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Lingkungan



Pemerintah, lanjut dr. Astuti, telah memperkuat komitmen melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Reproduksi yang secara tegas mencantumkan larangan praktik sunat perempuan.

“Sejak 2023, kami bekerja sama dengan PD ‘Aisyiyah dan Ikatan Bidan Indonesia untuk mendorong tenaga kesehatan agar menghentikan layanan ini dan fokus pada edukasi masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Garut, dr. Tri Cahyo Nugroho, menyampaikan bahwa selama 2024 terdapat tiga laporan permintaan praktik tersebut, namun semuanya berhasil dicegah lewat edukasi oleh tenaga kesehatan.

“Kami menganggap kasus seperti ini sebagai fenomena under-reported. Oleh karena itu, kami dorong penguatan edukasi melalui Posyandu dan PAUD agar tidak ada lagi anak perempuan yang menjadi korban,” ujar dr. Tri.

Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Garut telah berkomitmen untuk menolak praktik sunat perempuan di seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, Ketua PD ‘Aisyiyah Garut, Eti Nurul Hayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman lintas sektor serta mendorong masyarakat agar menjadi bagian dari gerakan perubahan.

“Kami ingin mempercepat pencegahan praktik sunat perempuan, memperluas sosialisasi, membangun kemitraan lintas sektor, serta melahirkan agen perubahan di masyarakat,” jelas Eti.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama diikuti 40 peserta di Aula Dinkes, dan hari kedua di Hotel Santika melibatkan 50 peserta dari lintas instansi dan organisasi perempuan.

“Kami harap kolaborasi ini mendapat dukungan luas agar tujuan pencegahan kekerasan terhadap perempuan benar-benar terwujud di Garut,” pungkas Eti. (Suradi)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X