“Sementara D masih kami proses lebih lanjut, karena hasil pengembangan menunjukkan keterlibatan lebih dalam. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan dari tangan tersangka,” jelas Yudi.
Polres Purwakarta pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Purwakarta,” tegas Yudi. (Laela)
