Meski dilontarkan dalam konteks bercanda, kata Sondang, ucapan tersebut tetap berpotensi melanggengkan pelecehan verbal terhadap perempuan. “Ketika pejabat publik melegitimasi candaan seksis, maka upaya menegakkan keadilan dan kesetaraan menjadi semakin sulit,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menilai pernyataan Dedi menyiratkan bahwa menjadi janda muda adalah kondisi yang buruk atau tidak layak, tanpa mempertimbangkan realitas kompleks di balik perceraian maupun pilihan hidup perempuan.
Komnas Perempuan pun menyerukan kepada seluruh pejabat publik untuk menjaga tutur kata serta menghindari ucapan yang mengandung stereotip atau bias gender. “Pejabat negara seharusnya menjadi teladan dalam memperjuangkan kesetaraan, bukan malah memperkuat stigma yang merugikan kelompok rentan,” tutup Sondang. (BAAS)
