GarutHukumKorupsi

Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…

redaksilocus
×

Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…

Sebarkan artikel ini
Masih ingat kasus korupsi bij garut yang rugikan negara capai rp. 50 milyar, ada kabar terbaru…
Foto : putusan Praperadilan antara GLMPK dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

LOCUSONLINE, GARUT – Masih ingat kasus dugaan korupsi pada PT. Bank Intan Jabar Garut (PT. BIJ Garut) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp. 50 Milyar dan telah menjebloskan lima orang menjadi terdakwa? kini penanganannya dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Kejaksaan Negeri Garut.

Sebelumnya Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) mengajukan permohonan Praperadilan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus. Adapun alasan diajukannya Praperadilan karena penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dianggap menghentikan penyidikan terhadap lima cabang BIJ Garut dan tidak pernah memeriksa anggota DPRD Garut yang menerima uang diduga hasil korupsi.

tempat.co

Baca juga :

Kasie Penkum Kejati Jabar: Perkara Tipikor BIJ Garut Tetap Dilaksanakan Penyidikan

GLMPK Desak Hakim Panggil Mantan Aspidsus Dan Penyidik Kasus Korupsi BIJ Garut

Nama Anggota DPRD Disebut, Dugaan Korupsi BIJ Garut Rugikan Hingga Rp. 50 Milyar, GLMPK Segera Ajukan Praperadilan Lawan Kejati Jabar

Dikutip dari salinan Putusan Praperadilan nomor 12/Pid.Pra/2025/PN Bdg tertanggal 14 Mei 2025, Hakim Praperadilan menganggap bahwa GLMPK telah menerima surat pemberitahuan progress penanganan perkara berdasarkan bukti T-2 dan bukti T-3.

Untuk diketahui, bukti T-2 (bukti dari Termohon /Kejati Jabar) adalah nota dinas tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Bidang Tindak Pidana Khusus tanggal 08 April 2025 perihal perkembangan perkembangan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pada 5 cabang BIJ Garut mencapai Rp. 50 Milyar.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow