LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk diaktifkan kembali. Kesempatan itu terbuka melalui mekanisme koreksi dan pengajuan usulan dari pemerintah daerah.
Menurut Gus Ipul, penonaktifan terhadap sekitar 7,3 juta peserta PBI JKN dilakukan karena mereka tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau dinilai telah masuk kategori masyarakat sejahtera.
“Kami minta bupati dan wali kota untuk ikut mengoreksi dan mengusulkan data baru. PBI bisa dihidupkan kembali jika memang layak,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya di Gedung Konvensi Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2024).
Ia menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, dengan menggunakan data terbaru dan valid dari DTSEN.
Kementerian Sosial, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memberikan masukan, kritik, serta koreksi terhadap proses verifikasi penerima bansos. “Kami siap menerima keberatan dari warga yang merasa masih layak mendapatkan bantuan. Ajukan saja, prosesnya terbuka,” jelasnya.
Baca Juga :
Terima Transfer Rp1,2 Miliar, Mahasiswi di OKU Kaget dan Lapor ke KPK dan Beberkan Kronologi
Gus Ipul juga mengapresiasi masyarakat yang dengan sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah mampu. “Jika ada warga yang menyerahkan hak bantuannya kepada yang lebih membutuhkan, tentu itu lebih baik,” ujarnya.
