LOCUSONLINE, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, melontarkan kritik tajam terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan kontroversialnya yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurut Irawan, keputusan tersebut mencerminkan gejala tirani yudisial yang kian mengikis prinsip dasar konstitusionalisme.
“Ini bentuk tirani Mahkamah Konstitusi yang nyata. MK bertindak berdasarkan tafsirnya sendiri tanpa mengindahkan perlindungan terhadap UUD 1945,” tegas Irawan kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Irawan menilai MK telah keluar dari jalurnya sebagai penjaga konstitusi dan justru mengambil peran sebagai pembentuk undang-undang. Ia menyesalkan sikap MK yang, menurutnya, telah melampaui batas fungsi yudikatif dengan mengabaikan peran legislatif dan eksekutif dalam penyusunan sistem kepemiluan nasional.
“Seharusnya Mahkamah Konstitusi melakukan otokritik. Selama ini, Presiden dan DPR memberi penghormatan terhadap MK dengan menindaklanjuti banyak putusannya. Namun prinsip check and balances itu harus berlaku dua arah,” katanya.
Ia menambahkan, penghargaan terhadap MK sebagai lembaga yudisial harus diiringi dengan kesadaran MK untuk tidak menabrak kewenangan institusi lain yang sah menurut konstitusi. “MK juga harus menunjukkan respek yang sama kepada pembentuk undang-undang, yakni Presiden dan DPR,” ujar Irawan.
Baca Juga :
KPK Periksa Eks Pegawai Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar
Diketahui, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa pemilihan umum legislatif dan eksekutif tingkat pusat akan dipisahkan dari pemilu kepala daerah. Keputusan ini sontak memicu kegaduhan politik dan membuka ruang kritik dari berbagai partai politik.
