Ahmad Irawan mengungkapkan bahwa saat ini seluruh fraksi DPR dan partai politik tengah mengkaji dan membahas secara intens dampak lanjutan dari putusan tersebut. Ia pun mendorong terbentuknya forum konsultatif antara MK, DPR, dan pemerintah.
“Saya mendukung pentingnya forum konsultasi khusus yang melibatkan MK, DPR, dan pemerintah guna membahas konsekuensi putusan itu. Ini penting agar proses revisi UU Pemilu dapat berjalan secara menyeluruh dan tetap dalam koridor konstitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, DPR juga telah menggelar rapat konsultasi dengan pihak eksekutif menyikapi langkah MK. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkumham Supratman Andi Agtas, serta Ketua KPU Afifuddin.
Rapat ini menjadi bukti bahwa ketegangan antar cabang kekuasaan tengah memuncak, menyusul tafsir hukum MK yang dinilai tak lagi sekadar menjaga konstitusi, tapi turut mengatur arah regulasi politik nasional.
Putusan MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah memicu perdebatan serius soal batas wewenang yudikatif. Ketika tafsir hukum mulai menggantikan peran legislatif dalam merancang sistem negara, maka demokrasi berisiko mengalami distorsi kekuasaan. (Bhegin)
