Kamis, 4 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ulang Polemik Ijazah Jokowi, TPUA Desak Libatkan Tokoh Independen

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 4 Juli 2025 | 10:33 WIB
Bareskrim Bongkar Ulang Polemik Ijazah Jokowi, TPUA Desak Libatkan Tokoh Independen
Bareskrim Bongkar Ulang Polemik Ijazah Jokowi, TPUA Desak Libatkan Tokoh Independen

LOCUSONLINE, JAKARTA — Sengkarut soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Setelah sempat dinyatakan tuntas tanpa ditemukan unsur pidana, kini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kembali ruang gelar perkara khusus menyusul tekanan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menilai proses sebelumnya belum menyentuh akar persoalan. Jumaat, 4 Juli 2025

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut akan digelar oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap penyelidikan yang telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Menurut Trunoyudo, gelar perkara sejatinya telah dijadwalkan pada 30 Juni 2025 dan undangan telah dikirim ke dua pihak: TPUA sebagai pelapor, serta tim hukum Presiden Jokowi sebagai pihak terlapor. Namun, gelar perkara itu ditunda setelah TPUA meminta waktu tambahan untuk menghadirkan sejumlah nama yang mereka anggap krusial dalam pengungkapan kebenaran kasus ini.

“Permintaan resmi diajukan TPUA pada 2 Juli 2025, isinya meminta agar gelar perkara diundur sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang harus dilibatkan,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

TPUA mengajukan agar beberapa tokoh dan lembaga independen turut hadir sebagai pengamat atau pemberi keterangan. Nama-nama itu antara lain Komnas HAM, sejumlah anggota DPR RI, pakar telematika Roy Suryo, serta akademisi dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar. Permintaan itu dikabulkan dan gelar perkara khusus akan digelar ulang pada 9 Juli 2025.

Baca Juga : Seksinya Proyek Infrastruktur, Pembangunan Jalan Rp 231 M Jadi Bancakan



Polisi Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi TPUA Tak Puas

Pernyataan resmi Polri sebelumnya menyebutkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ijazah Jokowi — baik dari SMAN 6 Surakarta maupun Fakultas Kehutanan UGM — adalah sah dan tidak ditemukan pemalsuan. Polisi bahkan menyatakan tidak ada unsur tindak pidana, dan menghentikan penyelidikan.

Polri juga telah memeriksa 39 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak universitas, mantan guru, hingga teman seangkatan Jokowi. Selain itu, dokumen-dokumen pendidikan milik Presiden turut diperiksa secara forensik di laboratorium kepolisian.

Namun, TPUA menilai langkah itu belum menjawab berbagai kejanggalan yang mereka soroti, terutama terkait jejak digital, kesaksian alumni, serta sejumlah dokumen pembanding yang dinilai tidak sinkron.

Manuver Politik atau Pencarian Kebenaran?

Desakan TPUA untuk membuka kembali penyelidikan mendapat tanggapan beragam di publik. Sebagian menilai langkah itu sebagai upaya pengawalan transparansi hukum di negeri ini. Namun, tak sedikit pula yang mencium aroma politis, mengingat suhu politik nasional tengah memanas menjelang agenda-agenda besar kenegaraan.

Apalagi, gelombang kritik juga mulai mengarah ke keluarga Presiden, terutama menyusul keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi nasional. Forum Purnawirawan TNI bahkan sempat mengusulkan opsi pemakzulan terhadap Gibran, sebuah sinyal bahwa tekanan terhadap lingkaran Jokowi terus menguat.

Meski demikian, publik masih menunggu, apakah gelar perkara 9 Juli mendatang akan menjadi ajang klarifikasi yang objektif atau sekadar formalitas hukum untuk menutup kembali kasus yang kontroversial ini.

Isu ijazah palsu bukan sekadar perkara dokumen administratif, tetapi menyangkut integritas dan legitimasi seseorang dalam menempati jabatan tertinggi di republik ini. Oleh karena itu, transparansi, keterbukaan fakta, dan keadilan harus menjadi fondasi dalam setiap proses penyidikan—tanpa intervensi politik maupun tekanan kekuasaan. (Bhegin)

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X