Inkonsistensi data dan buruknya kualitas pekerjaan memicu kecurigaan adanya pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Temuan ini akan segera disampaik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut sebagai langkah awal sebelum dilanjutkan ke Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek ini, mulai dari spesifikasi yang tidak konsisten hingga indikasi mark-up anggaran. Ini harus segera diusut agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan Dana Desa,” tegas Asep Mulyana Ketua DPP GAPERMAS.
Jika dugaan ini terbukti, maka publik berhak menuntut pertanggungjawaban, agar Dana Desa yang notabene berasal dari uang rakyat tidak disalahgunakan untuk proyek yang tak sesuai standar dan berumur pendek. (Nuroni)
