LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya “mengakui” perlunya belajar ke luar daerah untuk membenahi pelayanan publik. Lewat kerja sama resmi dengan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, daerah ini berupaya mengejar ketertinggalan dalam digitalisasi layanan dan investasi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan dan Sumedang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek strategis—mulai dari pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), pertukaran inovasi seperti program PENA EMAS dan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang, hingga penguatan sistem layanan digital dan promosi investasi.
Baca Juga :
PERURI Tancap Gas! Digitalisasi Pertanian Garut dengan Teknologi IoT dan Smart Farming
Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, secara terbuka menyatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital yang sedang dikejar daerahnya.
“Kami melakukan studi tiru ke Sumedang yang sudah mengantongi predikat WBK dan WBBM. Ini sejalan dengan misi Bupati untuk mendorong E-Governance,” katanya.
Lampung Selatan berharap bisa mengejar ketertinggalan layanan publik melalui replikasi sistem yang telah terbukti berhasil di Sumedang. Sinergi ini juga diharapkan mempercepat realisasi investasi dan meningkatkan mutu pelayanan secara modern, efisien, dan transparan.
Perjanjian kerja sama berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang. Biaya pelaksanaan ditanggung masing-masing daerah sesuai aturan yang berlaku.
