LOCUSONLINE, JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (kini Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital/Kemkomdigi), Budi Arie Setiadi, kembali terseret dalam pusaran kasus perlindungan situs judi online. Kali ini, kesaksian mantan pegawai kementerian, Riko Rasota Rahmada, memperkuat dugaan bahwa Budi Arie mengetahui praktik kotor tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus judi online Kemkomdigi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Riko, yang kala itu menjabat Ketua Tim Infrastruktur di Kominfo, mengaku direkrut oleh Adhi Kismanto, tenaga ahli yang disebut sebagai “tangan kanan” Budi Arie.
‘Pimpinan Sudah Tahu’
Dalam keterangannya, Riko mengungkap bahwa Adhi meyakinkannya untuk bergabung dalam skema perlindungan situs judi dengan menyebut nama besar menteri.
“Tenang saja, Pak. Pimpinan sudah tahu. Pak Menteri, Pak,” ujar Adhi kepada Riko, sebagaimana disampaikan dalam persidangan.
Riko pun mengaku yakin dan ikut terlibat sejak pertengahan April 2024. Kesaksian serupa juga diungkap terdakwa lain, Syamsul Arifin, yang mengaku mendapat kalimat senada dari Adhi.
Meski demikian, Riko juga menyebut bahwa sejak kehadiran Adhi di kementerian, jumlah pemblokiran situs judi meningkat drastis dari ratusan menjadi ribuan per hari. Namun, lonjakan itu tidak menutup praktik dugaan perlindungan terhadap situs tertentu yang lolos dari pemblokiran.
Baca Juga :
Terbukti Menyalahgunakan Kewenangan dan Rugikan Negara Rp578 Miliar Tom Lembong Tak Disuruh Ganti Rugi
Budi Arie sendiri telah membantah keras keterlibatannya. Ia menyatakan tidak pernah mengetahui ataupun memberikan restu terhadap praktik jahat anak buahnya.
