Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…
“Saya tidak tahu persis, konfirmasi saja langsung ke Bagian Ekonomi atau Koordinator Pansel, pak Dedi,” ujar Ida.
Kepala Bagian Ekonomi, Bambang saar didatangi ke ruang kerjanya juga belum bisa ditemui. Pasalnya yang bersangkutan tidak ada di ruang kerjanya. “Bapaknya sedang keluar,” ujar Rina salah seorang Bagian Ekonomi Setda Garut di ruang kerjanya, Selasa (01/07/2025)
Sementara itu, Koordinator Pansel sekaligus Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Drs. Dedi Mulyadi, M.H saat dikonfirmasi tentang asal muasal, jumlah dan peruntukan anggaran yang digunakan Pansel Calon Direksi Perumdam Tirta Intan mengaku tidak tahu berapa jumlah dan asal muasal anggaran yang digunakan Pansel.
Bahkan, Dedi Mulyadi malah meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi ke PLH Bagian Ekonomi sekaligus Kabag Hukum Ida Farida.
Baca juga :
Inspektorat Garut Setuju Koruptor Cukup Kembalikan Uang Hasil Korupsinya, Pidananya Selesai
“Hubungi PLH Bagian Ekonomi Bu Ida. Saya tidak tahu berapa jumlah anggarannya, karena tidak diajak bicara. Yang saya tahu hanya anggarannya bukan dari Pemkab Garut, tapi dari PDAM,” kata Dedi saat dihubungi melalui telfon selulernya, Selasa (01/07/2025).
Terpisah, Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H mengatakan, setelah tiga kali dilakukan tahapan pemeriksaan persiapan oleh Majelis Hakim PTUN, agenda sidang dilanjutkan pada tahapan tuntutan melalui e Court dan sedang menunggu informasi dari pihak PTUN Bandung tentang agenda selanjutnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues