5. M Rayhan Dulasmi Piliang, anak Akhirun, Direktur PT RN—karena urusan proyek kini bisa diwariskan seperti perusahaan keluarga.
Baca Juga :
KPK Bongkar Jaringan Korupsi Proyek Jalan, Uang Miliaran dan Senepi ditemukan di Rumah Kadis PUPR
KPK menyebut ada praktik “komitmen fee” 10–20 persen dalam proyek jalan tersebut. Fee itu dijanjikan kepada oknum pejabat demi memenangkan tender yang rupanya lebih gampang diatur daripada lampu lalu lintas di perempatan Simpang Tiga.
Uang Rp 231 juta disita dari rumah salah satu tersangka. Sisanya, diduga masih dalam proses “disalurkan” secara bertahap—karena seperti proyek jalan, pembayaran pun dilakukan per termin.
OTT ini bermula dari laporan warga yang heran, jalan baru dibangun tapi sudah seperti arena offroad. Rupanya, survei lapangan proyek juga dilakukan secara offroad oleh Topan, Rasuli, dan Akhirun—seolah menguji jalan yang belum dibangun.
Dalam drama pembangunan jalan ini, muncul peran perantara, setting proyek fiktif, dan dialog penuh intrik: dari e-catalog yang “diatur” hingga paket tender yang “dijeda agar tak mencolok”. Seolah-olah korupsi kini bukan sekadar menyuap, tapi menyusun skenario dengan plot yang nyaris sinematik.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan akan menggunakan strategi “follow the money”. Dengan kata lain, siapa pun yang ikut cicip fee proyek jalan ini, siap-siap jadi tersangka jilid dua.
“Kita tunggu saja,” ucap Asep. Kalimat pendek, tapi bikin jantung beberapa pejabat Sumut berdetak tak beraturan.
