LOCUSONLINE, JAKARTA – Dalam babak baru penulisan sejarah Indonesia, DPR RI memutuskan untuk tidak tinggal diam. Demi menjaga agar masa lalu tidak “tersesat naskah”, parlemen mengutus tim supervisi guna memantau proses penulisan ulang sejarah yang kini sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa keputusan ini lahir dari pertemuan eksklusif dengan Ketua DPR Puan Maharani, disusul rembukan dengan para petinggi parlemen. Hasilnya? Satu tim pengawas lintas-komisi yang siap menjaga setiap koma dan narasi sejarah dari kemungkinan “salah tafsir politik masa kini”.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan lainnya, DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” ujar Dasco dalam pernyataan resminya, Sabtu (5/7/2025), seolah sejarah kini butuh saksi resmi di ruang editing.
Baca Juga :
Luka Belum Kering, Fadli Zon Ragukan Tragedi Pemerkosaan 1998 “Sejarah Terancam Dimanipulasi”
Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Dikecam: Komnas Perempuan Tegaskan Negara Tak Boleh Menyangkal Fakta
Tim ini akan diisi oleh para legislator dari Komisi III dan Komisi X—kombinasi yang menjanjikan antara penegak hukum dan penjaga budaya. Karena, tentu saja, menulis ulang sejarah bukan sekadar soal huruf kapital, tapi juga siapa yang disebut pahlawan dan siapa yang tinggal di catatan kaki.
“Komisi III sebagai pengawas hukum, dan Komisi X sebagai pengampu urusan pendidikan dan kebudayaan, akan memastikan sejarah tak hanya ditulis ulang, tapi juga ditulis dengan benar—versi siapa, itu nanti dulu,” tambah Dasco dengan mantap.
