LOCUSONLINE, BANDUNG – Di tengah gempuran keluhan publik tentang layanan yang mandek dan infrastruktur yang retak di sana-sini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru merayakan angka: 5.581 aduan publik berhasil dikumpulkan, dan katanya, 88 persen di antaranya telah diselesaikan. Tapi apa arti “terselesaikan” jika jalan tetap berlubang dan pelayanan publik masih berjarak dari kata memadai?. Rabu, 9 Juli 2025
Data itu diumumkan dalam seremoni bertajuk “Pembinaan SP4N LAPOR” di Bandung (8/7/2025), ajang tahunan yang menghadirkan para PPID dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, didampingi oleh Inspektorat, Jabar Saber Hoaks, Jabar Digital Service, dan Dinas Perhubungan.
“Tujuannya untuk memperbarui informasi dan menyosialisasikan fitur ‘Aduan’ di Sapawarga,” ujar Yulia Susanti, mewakili PPID Diskominfo Jabar—sebuah pernyataan yang terasa seperti déjà vu dari tahun-tahun sebelumnya.
Yulia menambahkan bahwa sebagian besar laporan berasal dari masalah klasik: kerusakan infrastruktur, layanan kesehatan yang timpang, dan pendidikan yang mengeluh lebih dulu daripada muridnya.
Meski angka penyelesaian disebut tinggi, tak ada detail konkret tentang apa yang diselesaikan, bagaimana cara menyelesaikannya, atau apakah pelapor puas. Di tengah euforia digitalisasi, Sapawarga justru tampak seperti kotak saran tanpa jaminan tindak lanjut—lebih sibuk menghitung angka ketimbang menuntaskan dampak.
Jawa Barat pun dijadikan “kelinci percobaan” untuk SP4N LAPOR 4.0, sistem pengaduan nasional versi terbaru, yang lahir dari rahim Permendagri No. 8 Tahun 2023. Platform ini digadang sebagai solusi modern untuk keluhan publik, namun tetap menabrak kenyataan lama: birokrasi lambat, solusi tak jelas, dan respon yang kerap sekadar copy-paste.
Baca Juga :
Rombel Jumbo Dedi Mulyadi: Sekolah Negeri Gemuk, Sekolah Swasta Sekarat
Ironisnya, aplikasi ini kini dilengkapi dengan kanal aduan terkait SPMB dan Pilkada—dua hal yang entah mengapa selalu lebih cepat ditangani dibanding keluhan rakyat soal air bersih, jalan desa, atau pungutan liar.
